Example floating
Example floating
Example 728x250
Sosial dan UmumSPKT

Penipuan Lewat Pernikahan Siri, Harta dan Harga Diri Raib

15
×

Penipuan Lewat Pernikahan Siri, Harta dan Harga Diri Raib

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Di tengah maraknya isu pernikahan dini, perjodohan, dan keterbatasan akses hukum, pernikahan siri masih menjadi pilihan sebagian masyarakat Indonesia. Secara agama, pernikahan ini dianggap sah jika memenuhi rukun dan syarat nikah. Namun secara hukum negara, pernikahan siri tidak tercatat secara resmi, sehingga tidak memiliki kekuatan legal yang melindungi kedua belah pihak. Sayangnya, celah inilah yang sering kali dimanfaatkan oleh pelaku penipuan yang menyaru sebagai calon suami atau istri, dengan niat tersembunyi untuk menguras harta dan menghancurkan harga diri korban.

Modus penipuan lewat pernikahan siri umumnya dilakukan secara bertahap dan terencana. Pelaku menyamar sebagai sosok ideal—berakhlak baik, mapan secara ekonomi, dan tampak serius ingin membangun rumah tangga. Mereka bisa berkenalan lewat media sosial, dikenalkan oleh teman, atau muncul dari lingkungan kerja dan komunitas keagamaan. Dengan pendekatan yang meyakinkan dan penuh komitmen, pelaku akan menyampaikan niat menikah secara agama, namun tanpa pencatatan di KUA.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Biasanya, alasan yang digunakan terdengar masuk akal: belum siap mencatatkan secara resmi, menunggu administrasi cerai dari pasangan sebelumnya, takut dicampuri orang tua, atau menghindari perdebatan keluarga. Dalam kondisi seperti ini, korban—yang kadang terdesak oleh umur, tekanan sosial, atau rayuan cinta—cenderung menerima pernikahan siri sebagai solusi cepat. Akad dilangsungkan diam-diam, tanpa disaksikan oleh lembaga resmi, dan tanpa kontrak perlindungan apa pun.

Setelah pernikahan berlangsung, mulailah skenario sebenarnya. Pelaku memanfaatkan kedekatan sebagai pasangan sah secara agama untuk mengakses aset korban. Mereka bisa meminta uang untuk usaha, meminjam kendaraan, menumpang tempat tinggal, atau bahkan ikut menikmati gaji bulanan pasangan. Tak sedikit yang mengatasnamakan kebutuhan rumah tangga, namun uang justru digunakan untuk kepentingan pribadi atau dibawa kabur.

Yang lebih menyakitkan, dalam banyak kasus, pelaku secara perlahan menghilang setelah berhasil menguras habis aset korban. Karena pernikahan tidak tercatat secara hukum, korban tidak memiliki dasar kuat untuk menuntut hak nafkah, harta gono-gini, atau bahkan mengajukan gugatan cerai. Semua hubungan berlangsung di wilayah abu-abu hukum, meninggalkan korban dalam keadaan terpuruk—baik secara finansial maupun psikologis.

Rasa malu, kecewa, dan kehilangan martabat menjadi luka tambahan yang sulit sembuh. Banyak korban memilih diam karena takut dicemooh masyarakat atau disalahkan oleh keluarga. Padahal merekalah yang sesungguhnya dirugikan oleh manipulasi, penipuan, dan jebakan emosional yang licik.

Untuk mencegah penipuan semacam ini, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa pernikahan bukan hanya soal cinta dan agama, tetapi juga perlindungan hukum. Pencatatan pernikahan di lembaga resmi adalah langkah krusial untuk melindungi hak masing-masing pihak di masa depan. Tanpa legalitas, maka tidak ada jaminan hukum atas harta, anak, dan status sebagai pasangan sah di mata negara.

Hati-hati pula terhadap pasangan yang terlalu terburu-buru ingin menikah tanpa proses kenal lebih jauh. Apalagi jika mereka enggan memperkenalkan keluarga, tidak transparan tentang status sebelumnya, atau menolak keterlibatan pihak berwenang. Semua itu bisa menjadi tanda-tanda bahwa niatnya tidak sepenuhnya tulus.

Pernikahan seharusnya memberikan rasa aman, bukan meninggalkan luka. Jangan biarkan diri terbawa oleh bujuk rayu dan dalih-dalih manis yang justru membuka pintu bagi manipulasi. Bila merasa ragu, konsultasikan pada orang yang bisa dipercaya—keluarga, tokoh agama, atau penasihat hukum.

Penipuan berkedok pernikahan siri mengingatkan kita bahwa cinta pun bisa dijadikan alat kejahatan, jika tidak diiringi dengan akal sehat dan perlindungan hukum. Jangan hanya mengejar sah secara agama, tapi pastikan pula sah secara negara, agar cinta yang dijalani tak berujung pada kehancuran.

Example 468x60
Example 120x600
Example 468x60

Komentar