Popularitas aset kripto telah menarik perhatian banyak investor, terutama generasi muda yang ingin cepat memperoleh keuntungan. Namun, euforia ini juga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab dengan meluncurkan produk kripto bodong—yaitu token atau koin yang tidak memiliki landasan kuat, tidak jelas tujuannya, dan yang paling mencolok: tidak memiliki whitepaper sebagai dokumen resmi.
Whitepaper dalam dunia kripto adalah dokumen fundamental yang menjelaskan visi, teknologi, tujuan proyek, dan mekanisme kerja dari sebuah aset kripto. Ia ibarat proposal bisnis dan teknis yang menjadi dasar kepercayaan calon investor. Produk kripto tanpa whitepaper pada dasarnya seperti perusahaan tanpa rencana kerja—dan jika tetap dijual ke publik, besar kemungkinan itu adalah bagian dari penipuan.
Modus penipuan ini dijalankan dengan meluncurkan token digital yang diklaim sebagai “proyek masa depan” dengan nilai yang akan melonjak drastis dalam waktu singkat. Pelaku biasanya memanfaatkan media sosial, influencer, dan komunitas kripto untuk membangun hype. Mereka menjanjikan harga yang sangat rendah di awal, dengan iming-iming akan “listing di exchange besar” atau “didalangi oleh tim pengembang internasional”.
Padahal, tidak ada informasi jelas mengenai siapa tim di balik proyek, apa fungsinya, bagaimana token akan digunakan, atau bagaimana nilai ekonominya terbentuk. Tidak tersedia whitepaper, tidak ada audit keamanan, dan tidak ada roadmap pengembangan. Bahkan situs resminya pun biasanya hanya berupa halaman satu arah tanpa kontak atau informasi perusahaan yang valid.
Setelah banyak investor masuk dan membeli token tersebut, harga sengaja dinaikkan oleh pelaku melalui manipulasi pasar (pump), lalu mereka menjual seluruh kepemilikannya dalam waktu singkat (dump). Nilai token langsung jatuh, pasar menjadi sepi, dan investor yang masuk belakangan tidak bisa menjual asetnya karena tidak ada pembeli. Fenomena ini dikenal sebagai skema “pump and dump”, dan sangat umum dalam proyek kripto bodong.
Untuk melindungi diri dari penipuan seperti ini, investor wajib melakukan due diligence sebelum membeli aset kripto apa pun. Pastikan token yang akan dibeli memiliki whitepaper lengkap, tim pengembang yang jelas, tujuan proyek yang realistis, dan audit dari pihak ketiga yang independen. Jangan hanya bergantung pada ajakan di media sosial atau rekomendasi dari akun tak dikenal.
Hindari proyek yang terlalu fokus pada referral, bonus besar di awal, atau narasi “koin masa depan” tanpa penjelasan teknis. Kripto bukan sekadar tren, tapi teknologi yang kompleks. Jika produk tersebut tidak transparan, jangan harap ada jaminan keamanan.
Produk kripto tanpa whitepaper adalah sinyal merah yang harus diwaspadai. Investasi cerdas bukan soal cepat cuan, tapi soal memahami apa yang dibeli dan mengapa itu berharga. Di dunia kripto yang sangat cepat dan fluktuatif, informasi adalah perlindungan utama.