
Pangandaran – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dan aparatur pemerintahan desa terhadap bahaya tindak pidana korupsi, Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Pangandaran menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Bersama Lawan Korupsi untuk Indonesia Maju”. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, dan dipimpin langsung oleh Kanit III Tipidkor, IPDA Fathul Alim, S.I.P.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh sejumlah perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari unsur pemuda dan lembaga masyarakat desa. Dalam sambutannya, IPDA Fathul Alim menyampaikan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam mencegah dan memberantas praktik korupsi, terutama di lingkup pemerintahan desa yang seringkali menjadi garda terdepan pelayanan publik.
“Korupsi itu bukan hanya soal uang, tapi soal moral. Kalau kita semua punya kesadaran untuk jujur dan transparan, maka pembangunan akan berjalan lebih baik dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara langsung,” ungkap IPDA Fathul Alim dalam sesi penyampaian materi.
Dalam pemaparannya, tim Tipidkor menjelaskan berbagai bentuk tindak pidana korupsi yang kerap terjadi di tingkat desa, seperti penyalahgunaan dana desa, gratifikasi, hingga pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai prosedur. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman tentang mekanisme pengawasan dan pelaporan apabila ditemukan indikasi korupsi di lingkungannya.
Kegiatan berlangsung dengan interaktif, di mana peserta diberikan kesempatan untuk berdialog dan menyampaikan berbagai pertanyaan maupun kendala yang dihadapi terkait tata kelola pemerintahan desa.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena bisa langsung berdialog dengan pihak kepolisian, jadi tahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam pengelolaan anggaran desa,” ujar salah satu kepala dusun yang hadir.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, Polres Pangandaran berharap masyarakat dan pemerintah desa di Kecamatan Mangunjaya semakin sadar akan pentingnya integritas dan akuntabilitas, serta bersama-sama berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari korupsi.