Pangandaran, 4 Mei 2025 – Guna meningkatkan kesadaran digital dan mempererat komunikasi antara masyarakat pesisir dengan pihak kepolisian, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Pangandaran menggelar kegiatan sosialisasi tentang penggunaan media sosial secara bijak serta pemanfaatan layanan darurat 110 kepada nelayan dan warga pesisir.
Kegiatan ini berlangsung di kawasan dermaga nelayan dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), dan diikuti puluhan warga yang antusias mendengarkan penjelasan langsung dari personel Satpolairud.
Kasat Polairud Polres Pangandaran menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai potensi bahaya penyalahgunaan media sosial, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan penipuan daring.
“Media sosial dapat menjadi sarana komunikasi yang bermanfaat jika digunakan dengan bijak. Kami ingin masyarakat nelayan melek digital, tapi juga tahu batas dan tanggung jawabnya,” ujarnya.
Selain itu, warga juga diberikan informasi mengenai layanan panggilan darurat 110 yang bisa digunakan untuk melaporkan tindak kejahatan, kecelakaan laut, atau situasi darurat lainnya secara cepat dan gratis.
“Kami mendorong warga untuk tidak ragu menggunakan layanan 110 jika menemukan sesuatu yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan polisi. Ini bagian dari upaya kami membangun kemitraan dengan masyarakat,” tambahnya.
Warga nelayan menyambut baik kegiatan ini dan berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara berkala agar masyarakat pesisir tidak tertinggal dalam hal informasi dan teknologi, serta merasa lebih dekat dengan aparat penegak hukum.