Penipuan berkedok jual beli online semakin marak terjadi di tengah meningkatnya tren belanja digital. Modus yang digunakan para pelaku pun semakin beragam dan sulit dikenali, mulai dari toko online palsu hingga penawaran harga yang terlalu murah untuk barang-barang populer. Tak sedikit masyarakat yang menjadi korban dan mengalami kerugian jutaan rupiah karena tergiur iming-iming diskon besar atau barang langka.
Salah satu modus yang umum terjadi adalah pelaku membuat akun media sosial atau situs web yang menyerupai toko resmi. Mereka mengunggah foto-foto produk menarik dengan harga miring dan memaksa calon pembeli untuk segera mentransfer uang tanpa memberikan bukti transaksi yang sah. Setelah pembayaran dilakukan, pelaku akan menghilang atau memblokir komunikasi, sehingga korban tidak dapat menghubungi mereka lagi.
Untuk menghindari penipuan seperti ini, masyarakat perlu lebih waspada dan teliti sebelum melakukan transaksi. Selalu pastikan identitas penjual, cek ulasan dari pembeli lain, dan gunakan platform marketplace terpercaya yang memiliki sistem pembayaran aman seperti rekening bersama (escrow). Hindari melakukan transaksi langsung melalui media sosial atau chat pribadi tanpa jaminan perlindungan pembeli.
Penting juga untuk tidak mudah tergoda dengan harga murah yang tidak masuk akal. Jika penawaran terlihat terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, kemungkinan besar itu adalah penipuan. Gunakan logika dan jangan terburu-buru mengambil keputusan, terutama jika penjual mendesak agar segera dilakukan pembayaran.
Jika sudah terlanjur menjadi korban, segera laporkan ke pihak berwenang seperti kepolisian atau melalui layanan pengaduan konsumen. Kumpulkan bukti-bukti transaksi, tangkapan layar percakapan, dan bukti transfer sebagai data pendukung. Kesadaran dan kehati-hatian masyarakat adalah kunci utama untuk mencegah kasus penipuan jual beli online terus terjadi.