Pangandaran — Dalam rangka menyambut libur panjang Hari Raya Waisak 2569 BE yang jatuh pada Senin, 12 Mei 2025 dan cuti bersama pada Selasa 13 Mei 2025. Satlantas Polres Pangandaran telah mulai melakukan berbagai langkah antisipatif. Salah satu upaya penting adalah penyiapan dan pemasangan rambu-rambu lalu lintas di jalur utama dan kawasan wisata.
Peningkatan volume kendaraan menuju destinasi wisata seperti Pantai Barat dan Timur Pangandaran, Batu Karas, Green Canyon, dan tempat lainnya diprediksi akan terjadi selama liburan berlangsung. Untuk itu, Satlantas melakukan pemetaan jalur rawan kemacetan dan rawan laka lantas. Serta menyiapkan rambu tambahan, spanduk peringatan, dan papan petunjuk arah.
Kasat Lantas Polres Pangandaran, Iptu Yudi Risnandar, S.H., M.H., mengatakan bahwa keberadaan rambu-rambu sangat krusial. Dalam hal menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mengingatkan pengguna jalan agar lebih tertib.
“Kami ingin memastikan masyarakat bisa berkendara dengan aman, nyaman, dan tidak bingung saat memasuki kawasan wisata. Oleh karena itu, selain menyiapkan personel, kami juga menambah dan memperbarui rambu-rambu di titik-titik padat kendaraan,” ujar Iptu Yudi.
Selain rambu tetap, petugas juga akan membawa rambu portabel untuk disesuaikan secara situasional. Terutama jika terjadi kepadatan mendadak atau pengalihan arus lalu lintas. Penempatan rambu dilakukan di jalur-jalur utama seperti Simpang Emplak, Jalan Raya Pangandaran–Kalipucang, Cikidang, dan sekitar Pasar Wisata.