Pangandaran — Menjelang libur panjang dan meningkatnya mobilitas masyarakat, Satlantas Polres Pangandaran mengimbau kepada seluruh pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintas di beberapa jalur rawan kecelakaan yang tersebar di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Berdasarkan pemetaan dan analisis laka lantas, berikut adalah 9 titik jalur rawan kecelakaan di Pangandaran yang perlu diwaspadai oleh para pengguna jalan:
1. Pasar Paledah – Jl. Raya Padaherang
➡️ Jalan lurus dan mulus namun banyak warga menyeberang tanpa zebra cross. Risiko tinggi pada jam-jam sibuk pasar.
2. Jl. Raya Ciganjeng
➡️ Jalan lebar namun memiliki banyak tikungan dan blindspot yang berbahaya, khususnya saat malam atau hujan.
3. Jl. Raya Karang Nini
➡️ Kondisi jalan menanjak, menurun tajam, serta banyak tikungan dengan minim penerangan malam hari. Waspada saat turunan panjang.
4. Jl. Raya Babakan
➡️ Mirip dengan Pasar Paledah, jalan ini lurus dan lebar namun padat aktivitas warga yang sering menyeberang.
5. Jl. Baru Cikembulan – Jembatan Wiradinata Rangga Jipang
➡️ Jalan masih minim fasilitas keselamatan, marka jalan dan penerangan belum tersedia.
6. Jalan Baru Batu Hiu
➡️ Belum memiliki marka jalan dan lampu penerangan, sangat berbahaya di malam hari atau cuaca buruk.
7. Jl. Raya Wonoharjo & Jl. Raya Sukaresik
➡️ Aktivitas masyarakat tinggi, jalan lurus tapi rawan karena banyak penyeberang jalan tanpa pengaman.
8. Jl. Raya Batukaras
➡️ Jalan lurus namun sempit, dengan banyak tikungan blindspot yang sulit dilihat dari jauh.
9. Jl. Baru Batukaras – Madasari
➡️ Dikenal dengan tanjakan dan turunan curam, ditambah minimnya pencahayaan membuat jalur ini sangat berisiko.