Example floating
Example floating
Example 728x250
Sosial dan UmumSPKT

Waspada! Bahaya Membeli Kendaraan Bermotor Setengah, Sebelah, atau Kosong

81
×

Waspada! Bahaya Membeli Kendaraan Bermotor Setengah, Sebelah, atau Kosong

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Membeli kendaraan bermotor bekas memang bisa menjadi pilihan cerdas untuk menghemat biaya, namun ada risiko besar jika konsumen tidak teliti. Saat ini, marak penjualan kendaraan bermotor dalam kondisi “setengah”, “sebelah”, atau bahkan “kosong”. Istilah ini merujuk pada kendaraan yang tidak lengkap dokumennya, hasil rekondisi dari kecelakaan parah, atau dirakit dari beberapa bagian kendaraan berbeda. Kondisi tersebut dapat membahayakan keselamatan pengendara dan memiliki risiko hukum yang tinggi.

Salah satu bahaya utama dari kendaraan “setengah” atau “sebelah” adalah potensi kecelakaan akibat struktur kendaraan yang tidak lagi sesuai standar pabrik. Mobil atau motor yang berasal dari gabungan dua kendaraan berbeda misalnya, memiliki titik sambungan yang rentan patah saat menerima benturan. Selain itu, komponen yang tidak orisinal bisa mengurangi efektivitas sistem pengereman, suspensi, dan fitur keselamatan lainnya.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Tak hanya itu, kendaraan “kosong” yang dijual tanpa dokumen resmi seperti BPKB dan STNK dapat menjerumuskan pembeli ke dalam masalah hukum. Kendaraan semacam ini sering kali merupakan hasil curian atau hasil sitaan leasing yang dijual secara ilegal. Jika diketahui oleh pihak berwajib, kendaraan bisa disita, dan pembeli dapat dikenai sanksi hukum meskipun mengaku tidak tahu.

Untuk menghindari risiko tersebut, pembeli harus melakukan pengecekan menyeluruh sebelum memutuskan membeli kendaraan bekas. Pastikan nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan dokumen yang ada. Gunakan jasa pengecekan independen atau bawa kendaraan ke bengkel terpercaya untuk diperiksa kondisi fisiknya. Selain itu, periksa status kendaraan melalui SAMSAT atau aplikasi resmi pemerintah untuk memastikan legalitasnya.

Pemerintah dan kepolisian juga diimbau meningkatkan pengawasan serta edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya kendaraan ilegal atau modifikasi tidak standar ini. Transaksi kendaraan bekas seharusnya dilakukan secara transparan, aman, dan didukung dengan dokumen yang sah. Dengan langkah-langkah pencegahan yang tepat, masyarakat bisa terhindar dari kerugian finansial dan risiko keselamatan yang fatal.

Example 468x60
Example 120x600
Example 468x60

Komentar