Jum’at, 16 Mei 2025, staff logistik Polres Pangandaran melakukan pengecekan Almatsus Polri guna mengetahui kondisi dan keberadaan barang inventaris tersebut
Sebagai bagian dari Barang Milik Negara (BMN), pengelolaan almatsus dilakukan secara tertib dan profesional, mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, distribusi, penggunaan, pemeliharaan, hingga penghapusan. Penggunaan almatsus juga diatur melalui prosedur tetap (protap) guna menjamin penggunaannya sesuai dengan prinsip proporsionalitas, legalitas, dan akuntabilitas.
Ketersediaan almatsus yang memadai dan dalam kondisi siap pakai merupakan faktor penting dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan respons cepat personel Polri dalam menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan khusus. Selain itu, pemeliharaan almatsus yang baik juga mencerminkan efisiensi dan profesionalisme institusi dalam mengelola aset negara.
Dengan dukungan almatsus yang modern dan tepat guna, Polri dapat menjalankan tugasnya secara maksimal, menjaga stabilitas keamanan nasional, serta memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.