Kabupaten Pangandaran memasuki musim kemarau yang perlu diwaspadai terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi cuaca yang panas dan kering dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran, terutama di kawasan hutan, lahan kosong, serta area yang memiliki banyak vegetasi kering.
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar. Selain itu, warga diharapkan tidak membuang puntung rokok sembarangan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila melihat adanya titik api atau asap yang mencurigakan.
Polri bersama instansi terkait terus mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla demi menjaga kelestarian lingkungan serta keamanan dan keselamatan masyarakat di Kabupaten Pangandaran.
Mari cegah karhutla. Jangan membakar, jaga lingkungan, jaga Pangandaran.

















