Example floating
Example floating
Polres Pangandaran
Baglog

Lapor Propam Jika Ada Pelanggaran

1
×

Lapor Propam Jika Ada Pelanggaran

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Pangandaran – Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri, masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada Propam Polri.

Pelaporan dapat dilakukan apabila masyarakat menemukan tindakan anggota Polri yang diduga melanggar disiplin, kode etik profesi, maupun aturan lainnya. Setiap laporan yang disampaikan akan menjadi bahan untuk dilakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Masyarakat diimbau untuk menyampaikan laporan berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Melalui pengawasan dan partisipasi masyarakat, diharapkan profesionalisme anggota Polri dapat terus ditingkatkan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin kuat.

Jika menemukan dugaan pelanggaran anggota Polri, jangan takut untuk melapor melalui Propam. Bersama wujudkan Polri yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Example 1800x450

Komentar