Pangandaran, 24 Mei 2025
Sebuah kapal asing berbendera Australia bernama SEAPUP dilaporkan berlabuh di Teluk Pangandaran, Jawa Barat. Kejadian ini sontak menarik perhatian masyarakat dan nelayan sekitar yang mendapati kapal tersebut berada di wilayah perairan Indonesia tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya.
Kapal SEAPUP dinakhodai oleh Lister Paul Antony, pria kelahiran Brisbane, 7 November 1964, berkewarganegaraan Australia. Di atas kapal tersebut juga terdapat dua anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan asing, yaitu Tomas Horacio (Italia, lahir di Italiana pada 2 Februari 1983) dan Melisa Forencia (Argentina, lahir 3 Mei 1991).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Satuan Polisi Perairan dan Udara(Polairud) Pangandaran segera melakukan pemeriksaan terhadap kapal dan seluruh awaknya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kapal SEAPUP berlabuh karena mengalami kerusakan mesin dan hendak berlindung dari cuaca ekstrem yang tengah terjadi di kawasan perairan selatan Jawa.
Kapten kapal menyampaikan bahwa kapal tersebut sedang dalam pelayaran dari Pelabuhan Kupang menuju Pelabuhan Banda Aceh, dan memilih berlabuh sementara di Teluk Pangandaran sebagai langkah darurat. Kapal direncanakan akan kembali bertolak dalam waktu dua hari ke depan, setelah proses perbaikan dan situasi cuaca dinyatakan membaik.
Hasil pengecekan lebih lanjut oleh Polair Pangandaran menunjukkan bahwa seluruh perlengkapan keselamatan di kapal lengkap, serta tidak ditemukan barang mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana seperti penyelundupan narkoba atau kejahatan lintas negara lainnya.
Menariknya, seluruh kru kapal menunjukkan sikap yang kooperatif dan menghormati hukum yang berlaku di wilayah perairan Indonesia. Mereka bahkan menyampaikan pemahaman mereka terhadap pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif, karena hal ini turut mendukung kenyamanan dan produktivitas masyarakat pesisir dalam beraktivitas sehari-hari.
Kepala Satuan Polair Pangandaran, Iptu M Anang Tri Sodikin, S.H, mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap kapal tersebut selama berada di wilayah Teluk Pangandaran. “Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan dan penegakan hukum di laut, serta bentuk nyata penjagaan atas kedaulatan wilayah perairan Indonesia,” tegasnya.
Polair juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta segera melapor apabila menemui kapal asing atau aktivitas mencurigakan di laut. Langkah preventif ini penting guna memastikan wilayah perairan tetap aman, tertib, dan terbebas dari ancaman pelanggaran hukum internasional.