Example floating
Example floating
Polres Pangandaran
BeritaPolsekPolsek PangandaranSosial dan Umum

Korkom Fidusia, Polsek Pangandaran Ajak Pihak Adira Patuhi Aturan Hukum

363
×

Korkom Fidusia, Polsek Pangandaran Ajak Pihak Adira Patuhi Aturan Hukum

Sebarkan artikel ini

Pangandaran – Dalam rangka meningkatkan koordinasi serta memperkuat sinergitas antara kepolisian dan pihak swasta, Polsek Pangandaran melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Komunikasi (Korkom) terkait permasalahan fidusia.

Kegiatan Korkom tersebut dilaksanakan oleh Panit I Samapta Polsek Pangandaran, IPTU Asep Gumilar, bersama Anggota Reskrim Polsek Pangandaran, Bripka Jeni Tresna W, bertempat di Kantor Adira yang berlokasi di Dusun Babakan RT 003 RW 004, Desa Babakan, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Dalam kegiatan tersebut, petugas Polsek Pangandaran melakukan silaturahmi sekaligus penyampaian imbauan dan penjelasan kepada pihak Adira Finance terkait ketentuan hukum mengenai fidusia, khususnya dalam proses penanganan kredit bermasalah dan penarikan objek jaminan fidusia agar tetap sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Petugas menegaskan pentingnya mengikuti prosedur hukum yang sah dalam pelaksanaan fidusia, termasuk kewajiban memiliki akta dan sertifikat fidusia, serta mengedepankan cara-cara yang humanis dan persuasif dalam penyelesaian permasalahan dengan debitur, guna menghindari potensi konflik di lapangan.

Selain itu, dalam kegiatan Korkom ini juga disampaikan agar pihak perusahaan pembiayaan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menghadapi kendala atau permasalahan di lapangan, sehingga dapat dilakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan secara tepat serta sesuai dengan ketentuan hukum.

Kegiatan Koordinasi dan Komunikasi ini berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat respon positif dari pihak Adira. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat terjalin kerja sama yang baik antara Polsek Pangandaran dengan pihak perusahaan pembiayaan, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pangandaran.

Example 1800x450

Komentar

Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla, Penegakan Hukum Dilakukan di 9 Polda
Berita

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman dan penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran sejak dini.

KDRT di Padaherang Pangandaran, Korban Terluka di Kepala hingga Dapat 30 Jahitan
Berita

Berdasarkan informasi awal saksi Korban berhasil keluar rumah dan berteriak meminta bantuan warga. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Sindangwangi untuk mendapatkan penanganan medis.