Pangandaran, 24 Mei 2025
Personel Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Pangandaran melakukan pengecekan terhadap sebuah kapal asing yang ditemukan berlabuh di perairan Pantai Barat Kabupaten Pangandaran, pada hari Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 10.30 WIB hingga selesai.
Pengecekan ini dilakukan oleh Kapal Polisi VIII – 2431, sebagai bagian dari kegiatan pengawasan rutin terhadap aktivitas kelautan guna menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perairan Indonesia. Saat ditemukan, kapal asing tersebut diketahui bernama SEAPUP, yang dinakhodai oleh Lister Paul Antony, warga negara Australia, kelahiran Brisbane, 7 November 1964.
Selain nahkoda, kapal juga membawa dua awak kapal asing lainnya, yakni Tomas Horacio (Italia, lahir 2 Februari 1983) dan Melisa Forencia (Argentina, lahir 3 Mei 1991). Petugas langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kapal, identitas seluruh penumpang, serta dokumen dan surat tanda kecakapan awak kapal.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengimbau agar seluruh penumpang segera melengkapi surat tanda kecakapan sebagai bagian dari legalitas pengoperasian kapal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang kelautan. Selain itu, petugas juga mengingatkan pentingnya keselamatan pelayaran, khususnya di tengah kondisi cuaca ekstrem yang melanda perairan selatan Jawa.
“Kami mengimbau agar seluruh penumpang tetap berhati-hati terhadap cuaca ekstrem dan senantiasa melengkapi alat keselamatan guna mencegah terjadinya laka laut,” ujar Komandan KP VIII-2431
Kapal SEAPUP sendiri diketahui sedang melakukan pelayaran dari Pelabuhan Kupang menuju Pelabuhan Banda Aceh, dan memilih berlabuh sementara karena mengalami kerusakan mesin dan cuaca buruk. Kapal direncanakan akan kembali bertolak setelah dua hari, menunggu perbaikan selesai dan kondisi laut membaik.
Lebih lanjut, personel Polairud juga mengajak penumpang kapal untuk mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku di wilayah perairan Indonesia, serta menghormati kedaulatan negara. Petugas menekankan bahwa kerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah pesisir sangat penting.
“Kami mengajak seluruh pihak, termasuk kapal asing yang singgah, untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di kawasan pesisir, demi kenyamanan masyarakat dan keamanan laut Indonesia,” tegasnya
Pengecekan terhadap kapal SEAPUP berakhir dengan situasi aman dan terkendali. Tidak ditemukan indikasi pelanggaran hukum, dan seluruh kru menunjukkan sikap kooperatif selama proses pemeriksaan.