Pangandaran – Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Pangandaran melalui Unit Tilang, bekerja sama dengan Satuan Samapta, melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polres Pangandaran.
Kegiatan yang berlangsung pada [Selasa, 27 Mei 2025] ini menyasar pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, serta pelanggaran lainnya.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
“Kami terus mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Penindakan ini bukan semata-mata untuk memberi sanksi, tetapi lebih kepada upaya edukasi dan pencegahan kecelakaan,”
















