Pangandaran, 28 Mei 2025 – Pemalsuan dokumen makin marak dan merugikan berbagai sektor, mulai dari keuangan hingga administrasi publik. Dokumen penting seperti KTP, ijazah, surat tanah, dan kendaraan sering dipalsukan untuk kepentingan ilegal. Masyarakat perlu lebih waspada dan memahami risiko serta ciri dokumen palsu.
Pelaku menggunakan teknik canggih untuk meniru dokumen asli. Tanda-tanda umum pemalsuan meliputi cetakan buram, jenis huruf berbeda, warna tidak sesuai, serta hilangnya elemen pengaman seperti hologram atau tanda air. Dokumen palsu kerap digunakan dalam penipuan, pinjaman fiktif, klaim asuransi ilegal, hingga korupsi.
Risikonya besar, baik bagi individu maupun lembaga. Individu bisa kehilangan uang, hak, atau terlibat masalah hukum. Perusahaan dapat mengalami kerugian bisnis dan rusaknya reputasi. Aparat terus membongkar sindikat pemalsuan dan menindak pelaku dengan hukum yang berlaku.
Pendidikan publik soal dokumen asli dan bahaya pemalsuan perlu ditingkatkan. Verifikasi keaslian harus dilakukan melalui lembaga resmi. Waspadai tawaran mencurigakan yang melibatkan dokumen, terutama jika terlihat terlalu mudah atau menggiurkan.
Dengan pengetahuan dan kewaspadaan, risiko pemalsuan bisa ditekan. Perlindungan terhadap dokumen penting menjadi tanggung jawab bersama untuk mencegah kerugian dan masalah hukum di kemudian hari.