Padaherang, 3 Juni 2025 – Dalam rangka memperkuat sinergitas antara aparat kepolisian dan satuan perlindungan masyarakat (Linmas), serta meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa, Bhabinkamtibmas Desa Padaherang, Aiptu Kukun Suarna, S.H., melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas kepada anggota Linmas Desa Padaherang. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Selasa, 3 Juni 2025, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Desa Padaherang, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.
Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas menyampaikan arahan dan pembinaan kepada seluruh anggota Linmas yang hadir. Ia menekankan pentingnya peran aktif Linmas sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat desa. Linmas juga diharapkan menjadi mitra strategis kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, serta mampu merespons secara cepat dan tepat terhadap situasi yang berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas.
Selain memberikan materi mengenai tugas pokok dan fungsi Linmas, Aiptu Kukun juga mengingatkan agar setiap anggota selalu meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing. Ia juga menegaskan bahwa dalam menghadapi situasi yang mengarah pada tindak kejahatan atau gangguan ketertiban umum, anggota Linmas agar tidak bertindak sendiri, melainkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian guna penanganan lebih lanjut secara profesional.
Kegiatan ini disambut antusias oleh para peserta yang menyadari pentingnya peningkatan kapasitas dan pembinaan secara berkelanjutan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan peran serta Linmas dalam menjaga harkamtibmas dapat semakin maksimal, serta dapat memperkuat kolaborasi antara unsur pemerintahan desa dan kepolisian di wilayah hukum Polsek Padaherang.
Kegiatan berlangsung dalam suasana yang tertib, aman, dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari aparat desa serta peserta yang hadir. Dokumentasi kegiatan telah dilampirkan sebagai bagian dari laporan resmi.