Pangandaran – Rabu, 4 Juni 2025.
Dalam upaya memperkuat peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, Bhabinkamtibmas Desa Padaherang, Aiptu Kukun Suarna, S.H., melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas RT dan RW yang berlangsung di Kantor Desa Padaherang, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.
Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh para Ketua RT dan RW setempat. Dalam sambutannya, Aiptu Kukun mengajak seluruh perangkat lingkungan untuk lebih proaktif dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah masing-masing.
“Kami harapkan RT dan RW menjadi mata dan telinga di lingkungan masing-masing. Jika ada potensi gangguan keamanan atau tindak kriminal, segera laporkan ke pihak kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Aiptu Kukun dalam arahannya.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara warga dan aparat kepolisian demi mewujudkan desa yang aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Polsek Padaherang untuk memperkuat peran masyarakat dalam sistem keamanan berbasis komunitas.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari peserta yang mengapresiasi kehadiran dan pembinaan langsung dari Bhabinkamtibmas.
Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pelibatan RT dan RW sebagai mitra strategis Polri adalah bagian dari penerapan konsep Polri Presisi dalam bidang pembinaan masyarakat dan pemeliharaan keamanan lingkungan