Example floating
Example floating
Example 1600x495
Hot NewsHumasKriminalitasPress Release

Setelah Gelar Perkara, Polres Pangandaran Hentikan Penyelidikan Dugaan Penganiayaan Guru SDN Pajaten

604
×

Setelah Gelar Perkara, Polres Pangandaran Hentikan Penyelidikan Dugaan Penganiayaan Guru SDN Pajaten

Sebarkan artikel ini
brown leather wallet on the crime scene
Photo by cottonbro studio on <a href="https://www.pexels.com/photo/brown-leather-wallet-on-the-crime-scene-10481255/" rel="nofollow">Pexels.com</a>

Pangandaran – Unit I Pidum Satreskrim Polres Pangandaran melaksanakan gelar perkara. Hal ini terkait Laporan Pengaduan dugaan tindak pidana penganiayaan berat. Kejadian tersebut terjadi di sebuah kontrakan di Perum Artha Graha Pajaten Blok A No. 121 RT 003 RW 009, Desa Pajaten, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, pada Kamis, 16 Mei 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.

Gelar perkara berlangsung pada Jumat, 23 Mei 2025, pukul 14.30 WIB hingga selesai. Gelar perkara khusus ini merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan. Acara ini bertempat di Ruang Gelar Perkara Satreskrim Polres Pangandaran. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, S.H., M.H. Para penyidik dan Wasidik dari berbagai unit teknis hadir. Mereka berasal dari lingkungan Polres Pangandaran. Penasehat Hukum pelapor juga hadir.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Paparan hasil penyelidikan disampaikan oleh Kanit Pidum Ipda Anton SH. Ia menjelaskan secara detail kronologi kejadian. Ia juga memaparkan langkah-langkah penyelidikan yang telah dilakukan. Selain itu, ia menyampaikan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.

Berdasarkan hasil gelar perkara, disimpulkan bahwa ‘BELUM’ ditemukan unsur-unsur tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, proses penyelidikan resmi dinyatakan dihentikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran menyampaikan bahwa langkah selanjutnya adalah melengkapi administrasi penghentian penyelidikan. Mereka juga melaporkan hasil gelar perkara tersebut. Ini dilakukan untuk tindak lanjut lebih lanjut sebagai bentuk produk hukum.

Polres Pangandaran menegaskan komitmennya dalam menjalankan proses penegakan hukum yang profesional. Proses tersebut transparan dan akuntabel berdasarkan fakta yang objektif. Mereka juga senantiasa mengedepankan asas kehati-hatian dalam setiap penanganan perkara.

Pangandaran, 09 Juni 2025

Dikeluarkan oleh Humas Polres Pangandaran

Example 1800x450

Komentar

Mayoritas Kembali ke Polres, 1.848 Perwira Baru Disiapkan Perkuat Garda Terdepan Pelayanan Polri
Berita

Sebanyak 1.848 Perwira Polri resmi dilantik dalam Upacara Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Perwira Polri Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke-55 dan SIP Khusus Intelijen Angkatan ke-11 Tahun Anggaran 2026

Polisi dan RSJ Cisarua Dampingi Penjemputan Warga Pangandaran yang Alami Skizofrenia
Berita

Sebelumnya, sempat beredar video di media sosial yang membuat resah masyarakat Jawa Barat dan diduga berisi penghinaan terhadap Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi.