Sat Samapta Polres Pangandaran melaksanakan piket jaga Call Center 110 selama 24 jam pada tanggal 24-25 Juni 2025. Satu personel bertugas menerima pengaduan dan mengelola data selama waktu tersebut.
Piket dilaksanakan di ruang Call Center 110 Mako Polres Pangandaran yang menjadi pusat komunikasi antara masyarakat dan petugas kepolisian.
Sasaran kegiatan adalah masyarakat yang beraktivitas di wilayah hukum Polres Pangandaran, pengunjung call center, dan personel yang bertugas di lapangan. Petugas bertugas memastikan layanan telepon berjalan lancar.
Petugas menggunakan aplikasi EWS, DORS, dan SOT untuk mengumpulkan dan mengelola data. Koordinasi dengan personel di lapangan dilakukan secara intensif untuk tindak lanjut laporan.
Data tabulasi kegiatan, kejadian, serta buku mutasi dan buku tamu selalu diperbarui untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.