Example floating
Example floating
Polres Pangandaran
PolsekPolsek Padaherang

Kebakaran Lahan Jati Seluas 5 Hektare di Karangmulya Berhasil Dipadamkan

0
×

Kebakaran Lahan Jati Seluas 5 Hektare di Karangmulya Berhasil Dipadamkan

Sebarkan artikel ini

Pangandaran — Polsek Padaherang bersama unsur terkait menangani kebakaran lahan perkebunan pohon jati milik warga di Blok Munggang Domba, Dusun Karangmulya, Desa Karangmulya, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Rabu (19/8/2026) sore.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 17.30 WIB dan membakar lahan perkebunan pohon jati milik warga dengan luas kurang lebih 5 hektare. Kondisi lahan yang kering akibat musim kemarau panjang diduga menyebabkan api dengan cepat merambat dan meluas di kawasan Gunung Munggang.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lokasi, api diduga berasal dari sisa pembakaran sampah yang belum sepenuhnya padam. Kobaran api kemudian merambat ke area perkebunan yang dipenuhi daun dan vegetasi kering. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya.

Personel Polsek Padaherang bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemerintah desa, serta unsur terkait segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan membantu mengendalikan situasi. Upaya pemadaman juga mendapat dukungan dari petugas Damkar Kabupaten Pangandaran dan Damkar Kabupaten Ciamis.

Selain melakukan pemadaman, petugas di lokasi juga melakukan pengecekan area terdampak, pendataan, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui kondisi dan penyebab terjadinya kebakaran. Setelah dilakukan upaya bersama, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB.

Penanganan melibatkan Polsek Padaherang, Kecamatan Padaherang, Pemerintah Desa Karangmulya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPBD Kabupaten Pangandaran, Damkar Kabupaten Pangandaran, Damkar Kabupaten Ciamis, PMI Kabupaten Pangandaran, serta masyarakat Desa Karangmulya.

Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Polsek Padaherang mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau, terutama ketika melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan api. Pembakaran sampah juga diimbau dilakukan secara aman dan tidak ditinggalkan sebelum benar-benar dipastikan padam, mengingat kondisi lahan yang kering sangat mudah terbakar.

Polsek Padaherang terus mengedepankan respons cepat bersama unsur terkait dalam setiap kejadian yang membutuhkan penanganan di wilayah hukum Polsek Padaherang.

Example 1800x450

Komentar