Pangandaran – Pada Kamis, 19 Juni 2025, Propam Polres Pangandaran melakukan pengamanan (pam) terhadap kegiatan unjuk rasa (unras) yang dilakukan oleh para sopir truk di wilayah hukum Polres Pangandaran. Aksi ini merupakan bagian dari protes sopir truk yang menolak kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (Zero ODOL) yang dianggap memberatkan para sopir kecil dan berdampak pada kesejahteraan mereka.
Para sopir truk yang melakukan unjuk rasa tersebut menuntut peningkatan kesejahteraan, penurunan tarif bahan bakar, serta perbaikan kondisi jalan dan perlakuan yang adil terkait regulasi ODOL. Mereka memarkir armada truk di beberapa titik strategis sehingga sempat menyebabkan kemacetan dan pengalihan arus lalu lintas di beberapa ruas jalan di Pangandaran.
Satuan Samapta Polres Pangandaran dikerahkan untuk mengawasi dan mengatur arus lalu lintas selama aksi berlangsung agar tidak mengganggu ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan lainnya. Personel kepolisian juga berperan sebagai mediator untuk menjaga kondusivitas dan memastikan aspirasi para sopir dapat tersampaikan dengan tertib.
Koordinator aksi menyampaikan bahwa kebijakan Zero ODOL tidak hanya merugikan sopir truk kecil tetapi juga berdampak luas pada masyarakat. Mereka berharap pemerintah daerah dan pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut demi keadilan sosial bagi para sopir kecil yang selama ini menjadi tulang punggung distribusi barang.
Polres Pangandaran menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi dialog antara sopir dan pemerintah serta menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung agar aspirasi dapat disampaikan secara damai dan efektif.
Dengan pengamanan yang sigap dan terkoordinasi, aksi unjuk rasa sopir truk di Pangandaran pada 19 Juni 2025 berjalan lancar tanpa insiden berarti, menunjukkan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menyalurkan aspirasi secara tertib dan aman.