Pada hari Selasa tanggal 24 Juni 2025, bertempat di Aula Polres Pangandaran, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pangandaran menerima arahan langsung dari Kabag Ops Polres Pangandaran dalam rangka pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2025.
Dalam arahannya, Kabag Ops menekankan pentingnya profesionalisme dan sinergitas antar satuan fungsi dalam menjalankan operasi yang berfokus pada penanggulangan kejahatan curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Pangandaran.
Kabag Ops juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2025 harus mengedepankan tindakan yang tepat sasaran, humanis, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Selain itu, data intelijen dan hasil pengungkapan kasus sebelumnya harus menjadi dasar dalam menentukan target operasi guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas di lapangan. Sat Reskrim Polres Pangandaran menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung dan melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan Operasi Jaran Lodaya 2025. Diharapkan dengan sinergi dan kerja keras dari seluruh personel, operasi ini dapat berjalan dengan sukses dan memberikan dampak nyata bagi keamanan masyarakat