Pangandaran – Satreskrim Polres Pangandaran terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Salah satunya melalui pembuatan pesan himbauan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Pesan tersebut berisi ajakan kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla. Satreskrim mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah atau membuka lahan dengan cara membakar.
Selain itu, warga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan. Masyarakat juga perlu memastikan api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas yang menggunakan api.
Satreskrim Polres Pangandaran mengajak warga ikut menjaga lingkungan. Masyarakat dapat segera melaporkan kepada petugas jika menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Melalui pesan himbauan ini, Satreskrim Polres Pangandaran berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat. Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh warga.
Dengan langkah preventif tersebut, Satreskrim Polres Pangandaran berkomitmen mendukung terciptanya lingkungan yang aman. Upaya ini juga menjadi bagian dari menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Pangandaran.

















