Example floating
Example floating
Example 728x250
sikum

SIKUM POLRES PANGANDARAN MELAKSANAKAN KEGITAN SOSIALISASI HUKUM KEPADA MASYARAKAT DESA CIBENDA PANGANDARAN

12
×

SIKUM POLRES PANGANDARAN MELAKSANAKAN KEGITAN SOSIALISASI HUKUM KEPADA MASYARAKAT DESA CIBENDA PANGANDARAN

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sikum Polres Pangandaran baru-baru ini melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum kepada masyarakat Desa Cibenda, Kecamatan Pangandaran. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan warga agar tertib dan patuh terhadap peraturan yang berlaku. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Pangandaran dalam membangun kesadaran hukum masyarakat secara menyeluruh.

Dalam kegiatan tersebut, petugas dari Sikum Polres Pangandaran memberikan penjelasan mengenai berbagai aspek hukum yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Materi yang disampaikan mencakup peraturan-peraturan yang penting untuk diketahui oleh masyarakat agar dapat menghindari pelanggaran hukum. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya konflik sosial akibat ketidaktahuan hukum.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Sosialisasi hukum ini dilaksanakan secara interaktif dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai permasalahan hukum yang mereka hadapi atau yang sering terjadi di lingkungan mereka. Pendekatan ini membuat kegiatan lebih efektif dan memberikan pemahaman yang lebih mendalam.

Kasikum (Sikum) Polres Pangandaran menekankan pentingnya kesadaran hukum sebagai pondasi utama dalam menciptakan masyarakat yang aman dan tertib. Ia menyampaikan bahwa sosialisasi seperti ini rutin dilakukan sebagai bagian dari tugas Polres untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat luas.

Selain memberikan materi hukum, kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun hubungan yang harmonis antara aparat kepolisian dan masyarakat. Dengan adanya komunikasi yang baik, diharapkan masyarakat tidak segan untuk melaporkan atau berkonsultasi jika menghadapi masalah hukum atau keamanan.

Kegiatan sosialisasi hukum di Desa Cibenda ini mendapat sambutan positif dari warga setempat. Mereka merasa terbantu dengan adanya penjelasan langsung dari aparat kepolisian yang dapat menjawab berbagai pertanyaan terkait hukum. Hal ini juga menumbuhkan rasa percaya masyarakat terhadap Polres Pangandaran.

Sikum Polres Pangandaran juga menyampaikan pesan agar masyarakat selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar. Kesadaran hukum yang tinggi akan membantu menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari tindakan kriminal.

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif Polres Pangandaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan membekali masyarakat dengan pengetahuan hukum, diharapkan dapat mengurangi potensi pelanggaran hukum dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Polres Pangandaran berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa di berbagai desa dan kecamatan lainnya sebagai upaya membangun masyarakat yang sadar hukum dan disiplin. Kesinambungan program ini menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan keamanan yang berkelanjutan.

Dengan adanya sosialisasi hukum yang rutin dan menyeluruh, diharapkan masyarakat Desa Cibenda khususnya dan Kabupaten Pangandaran pada umumnya dapat hidup dalam suasana yang aman, tertib, dan harmonis, serta menjadikan hukum sebagai pedoman utama dalam kehidupan bermasyarakat.

Example 468x60
Example 120x600
Example 468x60

Komentar