anggota Samapta melaksanakan tugas piket di Call Center 110 dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan respons cepat terhadap laporan dan pengaduan masyarakat terkait gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun permintaan bantuan kepolisian lainnya.
Selama pelaksanaan piket, anggota Samapta secara sigap menerima setiap panggilan yang masuk, mencatat informasi dengan jelas, dan segera melakukan koordinasi dengan satuan atau unit terkait untuk penanganan lebih lanjut. Kedisiplinan, ketelitian, serta kemampuan komunikasi menjadi kunci utama dalam menjalankan tugas ini, guna memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Melalui keberadaan anggota Samapta di Call Center 110, diharapkan kehadiran Polri semakin dirasakan oleh masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan yang siap sedia 24 jam.