Mangunjaya – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa-siswi baru, Polsek Padaherang melalui PS Kanit Binmas memberikan materi edukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas di SMA Negeri 1 Mangunjaya pada Senin, 14 Juli 2025.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini berlangsung di lingkungan sekolah dan menjadi bagian dari agenda resmi MPLS. Dalam kegiatan tersebut, PS Kanit Binmas menyampaikan materi mengenai aturan dan tata cara berlalu lintas yang baik dan benar, serta memberikan pemahaman tentang pentingnya keselamatan di jalan raya. Ia juga menekankan kepada para siswa agar tidak mengendarai kendaraan bermotor apabila belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
Selain itu, disampaikan pula ajakan kepada pihak sekolah dan para siswa untuk berkoordinasi dengan kepolisian apabila ditemukan adanya pelajar yang belum memiliki SIM namun mengendarai kendaraan. Hal ini sebagai bentuk upaya preventif dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas serta mencegah potensi kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Melalui kegiatan ini, Polsek Padaherang berharap dapat menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini kepada para pelajar, sekaligus membangun kedekatan dan kepercayaan antara Polri dengan masyarakat sekolah. Kehadiran Polri di tengah-tengah kegiatan MPLS juga merupakan bagian dari implementasi Program Polri Presisi dalam bidang pembinaan dan edukasi masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Para siswa terlihat antusias mengikuti materi yang disampaikan dan menunjukkan pemahaman yang baik terhadap pesan-pesan keselamatan berlalu lintas yang diberikan.
















