PADAHERANG – Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa-siswi baru, Polsek Padaherang melalui BRIPKA Jaja Setia Atmaja memberikan arahan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba kepada para pelajar SMP Negeri 1 Mangunjaya, Rabu (16/07/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh kurang lebih 213 siswa-siswi baru dan dilaksanakan di lingkungan sekolah. Dalam arahannya, BRIPKA Jaja mengingatkan para pelajar tentang bahaya narkotika dan dampak negatif yang ditimbulkan jika terlibat dalam penyalahgunaannya.
“Narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga masa depan. Maka dari itu, sejak dini kita harus waspada dan menjauhi lingkungan yang berpotensi mengarah pada penyalahgunaan narkoba,” ujar BRIPKA Jaja di hadapan para peserta MPLS.
Ia juga menekankan pentingnya peran siswa sebagai generasi muda dalam menjaga diri dan lingkungannya dari pengaruh negatif serta menjunjung tinggi norma hukum dan sosial.
Pihak sekolah menyambut baik kehadiran Polri dalam kegiatan MPLS sebagai upaya sinergi dalam membentuk karakter peserta didik yang sadar hukum dan bertanggung jawab. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi program Polri Presisi dalam bidang pembinaan dan pencegahan.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif, serta mendapat apresiasi dari pihak sekolah dan peserta didik.