Pangandaran – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Kapolsek Padaherang AKP Abdurahman melakukan kegiatan koordinasi dengan Pemerintah Desa Sindangjaya, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 28 Juli 2025, sekitar pukul 12.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB, bertempat di Dusun Cirapuan RT 039 RW 009 Desa Sindangjaya.
Pertemuan tersebut membahas penyediaan lahan yang akan digunakan untuk program ketahanan pangan, khususnya dalam bentuk penanaman jagung hibrida. Dalam diskusi yang berlangsung hangat dan produktif tersebut, disampaikan bahwa lahan yang direncanakan untuk digunakan terdiri dari dua lokasi, yakni lahan bantaran sungai milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy yang berada di Dusun Cirapuan, serta lahan milik Pemerintah Desa Sindangjaya yang terletak di Dusun Sindangjaya RT 027 RW 006.
Pemerintah Desa Sindangjaya juga menyampaikan komitmennya untuk mengalokasikan anggaran dari Dana Desa tahun 2025 guna mendukung kegiatan penanaman jagung hibrida tersebut. Langkah ini merupakan bentuk nyata sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa dalam mendorong kemandirian pangan masyarakat melalui pemanfaatan lahan potensial yang tersedia di wilayah desa.
Kapolres Pangandaran, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa keterlibatan aktif Polri dalam penguatan program ketahanan pangan merupakan wujud dukungan institusional terhadap pembangunan nasional di sektor pertanian. Sinergi lintas sektor diharapkan dapat meningkatkan produktivitas masyarakat desa serta menjaga stabilitas ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Selama kegiatan koordinasi berlangsung, situasi berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
















