Example floating
Example floating
Example 1600x495
Humas

“PROSTITUSI ONLINE” POLRES PANGANDARAN AMANKAN TERDUGA PELAKU

598
×

“PROSTITUSI ONLINE” POLRES PANGANDARAN AMANKAN TERDUGA PELAKU

Sebarkan artikel ini

Pangandaran, 30 Juli 2025 – Satreskrim Polres Pangandaran berhasil menyelesaikan penyelamatan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kegiatan prostitusi online di sebuah penginapan di Jalan Kidang Pananjung, Kabupaten Pangandaran, pada Selasa malam, 29 Juli 2025 pukul 22.40 WIB.

Dalam operasi yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pangandaran dan didukung oleh anggota Satreskrim, Sat Intel, Sat Samapta, serta Propam,
lima (5) orang yang terdiri dari dua wanita dan tiga pria. Wanita tersebut diduga berperan sebagai “pemain” atau pekerja prostitusi, sementara tiga pria diduga berperan sebagai joki atau pengantar serta penjaga penginapan.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Para terduga pelaku yang diamankan yakni DAM (karyawan hotel), RP dan GG (joki pengantar pemain), serta dua wanita yang dikenal dengan nama RSI alias K dan M alias A.

Kapolres Pangandaran, AKBP Dr. Andri Kurniawan, SIK, MH, menyampaikan bahwa saat ini telah terjadi pengamanan terhadap para terduga pelaku dan sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kami terus melakukan pendalaman kasus dengan memeriksa Saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk memastikan peran masing-masing tersangka,” ujarnya.

Operasi penegakan hukum ini dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat dan merupakan bagian dari upaya Polres Pangandaran untuk anggota melakukan praktik prostitusi online yang meresahkan masyarakat setempat.

Masyarakat dihimbau untuk melapor ke hotline 110 atau lapor ke Kapolres 082133118110, apabila menemukan indikasi kegiatan serupa ataupun gangguan keamanan lainnya, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman dan Kondusif.

Example 1800x450

Komentar

Diduga Edarkan Ratusan Butir Obat Terlarang, Pemuda 18 Tahun Diamankan SatRes Narkoba Polres Pangandaran
Berita

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 7 April 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Cirema RT 003 RW 002, Desa Kertamukti, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran.

Jelang Mayday 2026, Kapolres Pangandaran Terima Audiensi SPSI Bahas Ketenagakerjaan
Berita

Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai persoalan ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Pangandaran, mulai dari keberadaan desk ketenagakerjaan, kesejahteraan pekerja, hingga rencana kegiatan peringatan Mayday 2026.

Ngamuk Bawa Parang di SDN 2 Padaherang, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi
Berita

Kapolsek Padaherang AKP Abdurahman menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat pelaku sedang membersihkan rumput di halaman rumah kerabatnya. Pada saat itu, sejumlah anak sekolah dasar melintas di depan lokasi dan diduga mengejek pelaku.