Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan pengecekan Barang Milik Negara (BMN) dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Jawa Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data dan kondisi fisik aset negara yang digunakan dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepolisian.
Pengecekan dilakukan terhadap berbagai jenis barang inventaris yang berada di bawah penguasaan Sat Reskrim, mulai dari kendaraan dinas, peralatan elektronik, hingga perlengkapan operasional lainnya. Proses pengecekan dilaksanakan dengan seksama, disertai pencocokan data administrasi dengan kondisi riil di lapangan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal untuk menjamin akuntabilitas, transparansi, dan tertib administrasi dalam pengelolaan Barang Milik Negara. Langkah ini juga sebagai bentuk komitmen Polres Pangandaran dalam menjaga dan merawat aset negara agar dapat digunakan secara optimal dan berkelanjutan.
Dengan adanya kegiatan ini, harapannya pengelolaan BMN di lingkungan Sat Reskrim Polres Pangandaran dapat semakin tertata dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.