Example floating
Example floating
Example 1600x495
Hot NewsHumasKriminalitasPress Releasevideo

RICUH DEMO BANDUNG: 12 ORANG DITANGKAP KARENA SEBAR PROVOKASI & LAKUKAN AKSI PEMBAKARAN – MAHASISWA HANYA 1 ORANG!

683
×

RICUH DEMO BANDUNG: 12 ORANG DITANGKAP KARENA SEBAR PROVOKASI & LAKUKAN AKSI PEMBAKARAN – MAHASISWA HANYA 1 ORANG!

Sebarkan artikel ini

Polisi di Jawa Barat mengungkap dan menangkap beberapa pelaku kerusuhan. Kerusuhan ini terjadi saat demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat pada Jumat, 29 Agustus 2025. Dalam aksi tersebut, para pelaku diketahui membuat dan melempar bom molotov, membakar bendera merah putih, hingga menyebarkan konten provokatif di media sosial.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menjelaskan, sedikitnya 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai peran. Di antaranya, ada yang meracik dan melempar bom molotov, merekam aksi, memposting ke media sosial, hingga melakukan provokasi melalui siaran langsung TikTok dengan ajakan membakar gedung DPRD.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Selain itu, para pelaku juga menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong mengenai adanya penembakan oleh aparat dengan peluru karet. Unggahan-unggahan tersebut memicu keresahan dan memperkeruh situasi di masyarakat.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya beberapa unit handphone, akun media sosial, pakaian, dan bendera. Mereka juga menemukan cat semprot serta empat buah bom molotov yang sudah dirakit. “ujar Kombes Hendra, Kamis (4/9/2025)

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU ITE, Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP, Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Pasal 55 dan 56 KUHP. Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara menanti para pelaku.

Polda Jabar menegaskan, tindakan tegas ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polisi juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi serta bijak dalam menggunakan media sosial.

Example 1800x450

Komentar

Jelang Mayday 2026, Kapolres Pangandaran Terima Audiensi SPSI Bahas Ketenagakerjaan
Berita

Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai persoalan ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Pangandaran, mulai dari keberadaan desk ketenagakerjaan, kesejahteraan pekerja, hingga rencana kegiatan peringatan Mayday 2026.

Ngamuk Bawa Parang di SDN 2 Padaherang, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi
Berita

Kapolsek Padaherang AKP Abdurahman menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat pelaku sedang membersihkan rumput di halaman rumah kerabatnya. Pada saat itu, sejumlah anak sekolah dasar melintas di depan lokasi dan diduga mengejek pelaku.

Bapenda Kabupaten Pangandaran Berkolaborasi dengan Satlantas Polres Pangandaran Tertibkan Pajak Kendaraan
Berita

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran berkolaborasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Pangandaran dalam kegiatan penertiban Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU)

Satpolairud Polres Pangandaran Amankan Perahu Tanpa Awak di Perairan Bojong Salawe
Berita

Satpolairud Polres Pangandaran mengamankan sebuah perahu katir tanpa awak bernama APE MARLIN yang ditemukan terdampar di perairan Bojong Salawe, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran