Pangandaran — Dalam kegiatan rutin pengaturan lalu lintas pagi hari. Personel Satuan Lalu Lintas Polres Pangandaran menegur secara humanis seorang pelajar yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.
Pelajar tersebut diketahui mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm serta tidak membawa surat-surat kendaraan yang lengkap. Petugas yang sedang bertugas di lokasi langsung menghentikan dan memberikan teguran sekaligus edukasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Khususnya bagi pelajar yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.
“Kami tidak hanya menegur, tetapi juga memberikan pemahaman kepada pelajar tersebut tentang risiko dan bahaya berkendara tanpa perlengkapan serta dokumen yang sah,” ujar IPTU Yudi Risnandar, S.H., M.H., Kasat Lantas Polres Pangandaran.
Ia menambahkan bahwa kegiatan pengaturan pagi ini tak hanya fokus pada kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga menjadi momen bagi petugas untuk mendekatkan diri kepada masyarakat. Khususnya para pelajar, agar tumbuh kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini.
Satlantas Polres Pangandaran terus mengimbau para orang tua agar memastikan anak-anaknya tidak mengendarai kendaraan sebelum memenuhi syarat usia dan memiliki SIM. Demi keselamatan bersama di jalan raya.












