Pada hari Selasa, 07 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB hingga selesai, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka penetapan dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2026 di Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan mendapat antusiasme dari berbagai pihak yang berkepentingan dalam pembangunan desa.
Musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dan perwakilan masyarakat, antara lain Kapolsek Kalipucang AKP Iman Sudirman, Kepala Desa Tunggilis Ilan Gumilar, S.H., perwakilan dari BPP Kecamatan Kalipucang dan BPP Desa Tunggilis, Kelompok Tani Curug Makmur, serta aparat keamanan dari unsur Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Tunggilis yaitu Aipda Yosep Ridwan Supriatna dan Serda Warkino.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai program dan prioritas pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Seluruh usulan dan rencana kegiatan dari masyarakat dikaji dan disepakati secara musyawarah demi kepentingan bersama. Hasil musyawarah ini menjadi dasar dalam penetapan RKP Desa yang selanjutnya akan dijadikan acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Kepala Desa Tunggilis, Ilan Gumilar, S.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dan berperan aktif dalam proses perencanaan pembangunan desa. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju, transparan, dan berkelanjutan.