Pada Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Emplak, Briptu Agung, menyambangi warga di wilayah hukum Polsek Kalipucang. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi maraknya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta potensi kebakaran pemukiman melalui edukasi pencegahan langsung kepada masyarakat.
Briptu Agung menegaskan agar warga tidak membuka lahan pertanian dengan cara dibakar karena tiupan angin dan cuaca dapat membuat api menyebar cepat. Selain merusak ekosistem dan membahayakan keselamatan, tindakan pembakaran lahan secara sengaja juga berkonsekuensi pada sanksi pidana tegas.
Warga juga diimbau mewaspadai potensi kebakaran di area pemukiman dengan rutin memeriksa instalasi listrik, memastikan kompor matikan sebelum bepergian, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan di area rumput kering.
Sebagai upaya tanggap darurat, Briptu Agung meminta warga segera melapor ke Call Center 110 jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan. Sinergi ini diharapkan dapat menekan risiko Karhutla di wilayah Kalipucang secara maksimal.

















