Pangandaran – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan sambang dan patroli ke sejumlah objek vital di wilayah Kabupaten Pangandaran, Rabu (15/10/2025).
Objek vital yang menjadi sasaran kegiatan antara lain kawasan perbankan, SPBU, pertokoan, serta tempat layanan publik yang memiliki potensi kerawanan terhadap tindak kejahatan. Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta juga berkoordinasi dengan petugas keamanan setempat guna memastikan sistem keamanan berjalan dengan baik.
Kasat Samapta Polres Pangandaran IPTU Jajat Jatnika, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan sambang ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memantau situasi di lokasi-lokasi strategis yang rawan gangguan kamtibmas.
“Kami secara rutin melaksanakan patroli dan sambang ke objek vital. Tujuannya untuk memastikan situasi tetap aman dan mencegah potensi tindak kriminalitas,” ujar IPTU Jajat Jatnika.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada karyawan, petugas keamanan, dan masyarakat sekitar agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap orang yang mencurigakan dan aktivitas di luar kebiasaan.
“Kami imbau pihak keamanan dan masyarakat agar segera melapor ke Polres Pangandaran atau melalui layanan Call Center 110 apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” tambah IPTU Jajat Jatnika.
Selain itu, kegiatan sambang juga menjadi ajang mempererat sinergitas antara pihak kepolisian dan pengelola objek vital dalam menjaga keamanan bersama. Petugas memastikan bahwa setiap lokasi telah dilengkapi sistem keamanan yang memadai, seperti CCTV dan pos penjagaan aktif.
Kehadiran personel Sat Samapta di lapangan mendapat apresiasi dari masyarakat dan petugas keamanan. Mereka menilai kegiatan tersebut mampu memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan terhadap pelayanan Polri.
Dengan kegiatan sambang rutin ini, Sat Samapta Polres Pangandaran berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat, terutama di area publik dan objek vital yang menjadi penunjang kegiatan ekonomi di Kabupaten Pangandaran.
















