Example floating
Example floating
Example 728x250
Humas

Pelayanan SKCK di Polres Pangandaran Kini Dapat Diakses Secara Full Online, Cepat dan Transparan

60
×

Pelayanan SKCK di Polres Pangandaran Kini Dapat Diakses Secara Full Online, Cepat dan Transparan

Sebarkan artikel ini
Pelayanan SKCK di Polres Pangandaran Kini Dapat Diakses Secara Full Online, Cepat dan Transparan
Pelayanan SKCK di Polres Pangandaran Kini Dapat Diakses Secara Full Online, Cepat dan Transparan

Pangandaran — Polres Pangandaran kini menerapkan sistem penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online. Langkah ini menciptakan pelayanan publik yang modern dan transparan. Sistem ini sepenuhnya berbasis digital. Inovasi ini memudahkan masyarakat untuk mengurus SKCK tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian sejak tahap awal pendaftaran.

Melalui Aplikasi SKCK Online terbaru yang tersedia di Playstore dan App Store, masyarakat dapat melakukan proses pendaftaran secara digital. Dokumen SKCK dapat diterbitkan juga secara digital. Pemohon hanya perlu mengunduh Super App Polri, melakukan registrasi akun, dan verifikasi email untuk mulai menggunakan layanan tersebut.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Setelah berhasil masuk, pemohon dapat melakukan verifikasi data diri melalui Dukcapil. Pemohon juga perlu memastikan keaktifan BPJS. Ini dilakukan sesuai dengan sistem validasi yang telah terintegrasi. Proses ini memastikan keaslian data pemohon sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.

Tahapan berikutnya, pemohon melengkapi formulir online dengan identitas diri, riwayat hidup, dan dokumen pendukung. Foto yang diunggah harus sesuai ketentuan, yaitu berlatar merah bagi WNI dan berlatar kuning bagi WNA. Semua data wajib diisi dengan benar agar proses verifikasi berjalan lancar.

Pemohon dapat menentukan lokasi cetak dan tanggal pengambilan SKCK. Pilihan lain adalah memilih apakah akan mengambil SKCK sendiri atau melalui kuasa keluarga yang masih satu KK. Untuk wilayah Kabupaten Pangandaran, masyarakat dapat memilih Polres Pangandaran sebagai tempat pengambilan blanko SKCK.

Proses pembayaran dilakukan secara digital melalui BRI Virtual Account (BRIVA) dengan tarif resmi Rp30.000, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polri.

Setelah seluruh proses selesai, SKCK digital bertanda tangan elektronik (TTE) akan dikirim langsung ke email pemohon. Jika diperlukan, pemohon dapat mengambil blanko SKCK asli di loket pelayanan SKCK Polres Pangandaran. Pemohon harus membawa fotokopi KTP dan bukti pembayaran BRIVA.

Kapolres Pangandaran AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa penerapan pelayanan SKCK secara full online ini merupakan bentuk komitmen Polres Pangandaran. Ini adalah upaya dalam mendukung program Polri Presisi dengan menghadirkan pelayanan publik yang cepat, efisien, transparan, dan humanis.

“Polres Pangandaran terus berupaya memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat melalui pelayanan berbasis teknologi. Dengan sistem online ini, masyarakat dapat mengurus SKCK kapan saja dan di mana saja tanpa harus menunggu lama,” ungkap Kapolres.

Langkah ini diharapkan dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri. Hal ini khususnya dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional. Pelayanan publik diharapkan juga responsif terhadap kebutuhan warga.

Example 468x60

Komentar