Example floating
Example floating
Example 1600x495
Humas

Pelayanan SKCK di Polres Pangandaran Kini Dapat Diakses Secara Full Online, Cepat dan Transparan

461
×

Pelayanan SKCK di Polres Pangandaran Kini Dapat Diakses Secara Full Online, Cepat dan Transparan

Sebarkan artikel ini
Pelayanan SKCK di Polres Pangandaran Kini Dapat Diakses Secara Full Online, Cepat dan Transparan
Pelayanan SKCK di Polres Pangandaran Kini Dapat Diakses Secara Full Online, Cepat dan Transparan

Pangandaran — Polres Pangandaran kini menerapkan sistem penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online. Langkah ini menciptakan pelayanan publik yang modern dan transparan. Sistem ini sepenuhnya berbasis digital. Inovasi ini memudahkan masyarakat untuk mengurus SKCK tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian sejak tahap awal pendaftaran.

Melalui Aplikasi SKCK Online terbaru yang tersedia di Playstore dan App Store, masyarakat dapat melakukan proses pendaftaran secara digital. Dokumen SKCK dapat diterbitkan juga secara digital. Pemohon hanya perlu mengunduh Super App Polri, melakukan registrasi akun, dan verifikasi email untuk mulai menggunakan layanan tersebut.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Setelah berhasil masuk, pemohon dapat melakukan verifikasi data diri melalui Dukcapil. Pemohon juga perlu memastikan keaktifan BPJS. Ini dilakukan sesuai dengan sistem validasi yang telah terintegrasi. Proses ini memastikan keaslian data pemohon sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.

Tahapan berikutnya, pemohon melengkapi formulir online dengan identitas diri, riwayat hidup, dan dokumen pendukung. Foto yang diunggah harus sesuai ketentuan, yaitu berlatar merah bagi WNI dan berlatar kuning bagi WNA. Semua data wajib diisi dengan benar agar proses verifikasi berjalan lancar.

Pemohon dapat menentukan lokasi cetak dan tanggal pengambilan SKCK. Pilihan lain adalah memilih apakah akan mengambil SKCK sendiri atau melalui kuasa keluarga yang masih satu KK. Untuk wilayah Kabupaten Pangandaran, masyarakat dapat memilih Polres Pangandaran sebagai tempat pengambilan blanko SKCK.

Proses pembayaran dilakukan secara digital melalui BRI Virtual Account (BRIVA) dengan tarif resmi Rp30.000, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polri.

Setelah seluruh proses selesai, SKCK digital bertanda tangan elektronik (TTE) akan dikirim langsung ke email pemohon. Jika diperlukan, pemohon dapat mengambil blanko SKCK asli di loket pelayanan SKCK Polres Pangandaran. Pemohon harus membawa fotokopi KTP dan bukti pembayaran BRIVA.

Kapolres Pangandaran AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa penerapan pelayanan SKCK secara full online ini merupakan bentuk komitmen Polres Pangandaran. Ini adalah upaya dalam mendukung program Polri Presisi dengan menghadirkan pelayanan publik yang cepat, efisien, transparan, dan humanis.

“Polres Pangandaran terus berupaya memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat melalui pelayanan berbasis teknologi. Dengan sistem online ini, masyarakat dapat mengurus SKCK kapan saja dan di mana saja tanpa harus menunggu lama,” ungkap Kapolres.

Langkah ini diharapkan dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri. Hal ini khususnya dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional. Pelayanan publik diharapkan juga responsif terhadap kebutuhan warga.

Example 1800x450

Komentar

Berita

Guna mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya kecelakaan laut (laka laut) yang kerap menimpa wisatawan, Polres Pangandaran mengambil langkah preventif dengan memasang rambu-rambu batasan dan himbauan di sepanjang area Pantai Pangandaran, Jawa Barat.

Kapolres Cek Pospam Operasi Ketupat Lodaya 2026, di Jalur Wisata Pangandaran, pastikan Pemudik dan wisatawan Aman dan nyaman.
Berita

Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan kami agar seluruh personel tetap dalam kondisi prima, baik secara fisik maupun mental, selama menjalankan tugas kemanusiaan ini,” ujar Kapolres di sela-sela kegiatannya.

Mobil Honda Jazz Terperosok ke Selokan di Parigi Pangandaran, Satu Orang Luka Ringan
Berita

mengimbau para pengendara untuk selalu berhati-hati saat melintas di jalan sempit serta mengutamakan keselamatan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Dua Pemuda Terluka Akibat Ledakan Petasan di Mangunjaya, Polisi Datangi TKP PANGANDARAN – Sebuah ledakan yang diduga berasal dari petasan terjadi di Dusun Babakan RT 007 RW 002, Desa Sindangjaya, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Akibat kejadian tersebut, dua orang pemuda mengalami luka berat. Kapolsek Padaherang AKP Abdurahman bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. Dua korban yang mengalami luka berat diketahui berinisial A.S. (22), warga Dusun Babakan Desa Sindangjaya, dan H.R.A. (19), warga Dusun Babakan RT 004 RW 002 Desa Sindangjaya Kecamatan Mangunjaya. Berdasarkan keterangan saksi I.M. (65), peristiwa bermula saat dirinya mendengar suara ledakan dari arah rumah korban sebanyak tiga kali. Mendengar suara tersebut, saksi kemudian mendatangi sumber suara dan menemukan korban A.S. dalam keadaan tergeletak di dapur rumah, sementara korban H.R.A. berada di bagian belakang rumah. Di lokasi kejadian juga ditemukan ceceran kertas yang diduga merupakan sisa petasan. Diduga kuat ledakan tersebut berasal dari petasan yang dibuat oleh korban A.S. Kedua korban kemudian segera dievakuasi ke Puskesmas Mangunjaya untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan keterangan tenaga medis, korban A.S. harus dirujuk ke RSOP Ciamis untuk penanganan lebih lanjut. Kapolsek Padaherang AKP Abdurahman mengatakan pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya menerima laporan, mendatangi TKP, mendata korban dan saksi, serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa ledakan tersebut.
Berita

Dua korban yang mengalami luka berat diketahui berinisial A.S. (22), warga Dusun Babakan Desa Sindangjaya, dan H.R.A. (19), warga Dusun Babakan RT 004 RW 002 Desa Sindangjaya Kecamatan Mangunjaya.