Pangandaran – Dalam rangka meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Pangandaran. Unit Turjawali Satlantas Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan pemeriksaan surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor pada Kamis, 21 Mei 2026 di kawasan Bundaran Emplak Kabupaten Pangandaran.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif dan edukatif guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Khususnya terkait kelengkapan administrasi kendaraan seperti SIM dan STNK. Dalam pelaksanaannya, personel Unit Turjawali memberikan pemeriksaan secara humanis serta mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pengguna jalan.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara. Serta mematuhi peraturan lalu lintas demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Pangandaran.
Satlantas Polres Pangandaran berharap melalui kegiatan rutin ini dapat menumbuhkan budaya disiplin dan tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Sekaligus menekan angka pelanggaran maupun potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

















