Pangandaran – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjangkau masyarakat hingga ke pelosok daerah. Unit Samsat Keliling Pangandaran melaksanakan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara langsung di wilayah pedesaan Kabupaten Pangandaran.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen dalam memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat yang ingin memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk. Dengan adanya layanan keliling ini, masyarakat dapat menghemat waktu, biaya, serta tenaga.
Petugas Samsat Keliling hadir di berbagai titik strategis yang mudah dijangkau oleh warga pedesaan. Dalam pelaksanaannya, pelayanan dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip pelayanan prima — cepat, tepat, dan transparan.
Kanit Regident Satlantas Polres Pangandaran menyampaikan bahwa layanan Samsat Keliling ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat. Khususnya di wilayah yang jauh dari pusat kota.
“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat dapat dengan mudah melaksanakan kewajiban pajak kendaraannya tanpa terkendala jarak maupun waktu,” ujarnya.
Selain melayani pembayaran pajak. Petugas juga memberikan sosialisasi pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya taat pajak. Serta terwujudnya pelayanan publik yang profesional dan mendekatkan Polri kepada masyarakat.












