Pangandaran – Personil Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polres Pangandaran melaksanakan pengecekan rutin terhadap perangkat layanan panggilan darurat 110 yang berada di Mako Polres Pangandaran, Rabu (hari/tanggal dapat disesuaikan). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah memastikan seluruh sarana layanan cepat tanggap bagi masyarakat berjalan dengan optimal.
Pengecekan meliputi pemeriksaan kondisi perangkat komunikasi, uji fungsi sistem penerimaan panggilan, kestabilan jaringan, perangkat komputer pendukung, hingga pengecekan kualitas suara pada perangkat headset dan speaker. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah gangguan teknis yang dapat menghambat respons cepat ketika masyarakat membutuhkan bantuan darurat.
Personil TIK Polres Pangandaran menyampaikan bahwa layanan 110 merupakan kanal utama masyarakat untuk melaporkan kejadian secara langsung, sehingga seluruh perangkat wajib dipastikan selalu siap digunakan.
“Layanan 110 adalah garda terdepan dalam menerima laporan masyarakat. Pengecekan rutin ini bertujuan memastikan perangkat bekerja baik sehingga proses respons cepat bisa dilakukan tanpa hambatan,” ungkap salah satu personil TIK.
Selain pengecekan, personil TIK juga melakukan pembersihan perangkat, pembaruan sistem bila diperlukan, serta memastikan seluruh kabel dan koneksi berada dalam kondisi aman dan stabil.
Dengan adanya kegiatan ini, Polres Pangandaran berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan menjaga keandalan layanan 110 sebagai sarana pengaduan resmi masyarakat yang aktif 24 jam.














