Polres Pangandaran melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya melalui pelaksanaan uji praktik SIM yang didampingi oleh penguji yang telah tersertifikasi. Pelayanan ini bertujuan untuk memastikan proses penerbitan SIM berjalan sesuai prosedur serta menjamin kompetensi dan keselamatan para pemohon SIM.
Dalam pelaksanaannya, setiap peserta uji praktik mendapatkan pendampingan dan arahan yang jelas dari penguji tersertifikasi. Sehingga proses pengujian dapat berjalan dengan tertib, objektif, dan transparan. Penguji juga mengedepankan sikap humanis serta profesional, guna menciptakan suasana yang nyaman bagi masyarakat yang mengikuti ujian.
Melalui pelayanan uji praktik SIM yang terstandar dan diawasi oleh penguji tersertifikasi, diharapkan dapat mencetak pengemudi yang memiliki kemampuan berkendara yang baik, taat aturan lalu lintas, serta berkontribusi dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Pangandaran.
















