Pangandaran – Komitmen mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditunjukkan Polsek Padaherang melalui kehadirannya pada kegiatan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sekaligus peninjauan Dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) Sukamaju #002 yang berlokasi di Dusun Kedungkuda RT 004 RW 005, Desa Sukamaju, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Rabu (28/1/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut dihadiri oleh Camat Mangunjaya, Kapolsek Padaherang, Danramil Padaherang, Kepala Puskesmas Kecamatan Mangunjaya, Ketua PGRI Kecamatan Mangunjaya, Kepala Desa Sukamaju, Koordinator SPPI Kecamatan Mangunjaya, pemilik Yayasan Alyka Giri Artha, unsur Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sukamaju, serta para kepala sekolah di wilayah Kecamatan Mangunjaya.
Penandatanganan MoU dan peninjauan dapur SPPG ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan Program MBG yang bertujuan untuk meningkatkan asupan gizi bagi anak-anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, sebagai upaya menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Dapur SPPG Sukamaju #002 yang dikelola oleh Yayasan Alyka Giri Artha direncanakan akan melayani sebanyak 1.775 penerima manfaat. Adapun petugas yang terlibat dalam operasional SPPG terdiri dari tenaga ahli gizi, akuntan, serta 35 orang karyawan pendukung. Saat ini, pelaksanaan pendistribusian makanan bergizi gratis masih menunggu jadwal resmi dan petunjuk teknis dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Kehadiran Polsek Padaherang dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah di bidang peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi yang optimal, sekaligus memastikan setiap tahapan kegiatan berjalan dengan aman dan tertib.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.
















