Pangandaran – Polsek Padaherang bersama unsur TNI dan pemerintah desa turun langsung mengawal aksi warga Desa Maruyungsari yang berupaya membuka kembali saluran atau gorong-gorong pada tanggul apur lama di Blok Sawah, Dusun Anggaraksan, Desa Maruyungsari, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (17/9/2025) sekitar pukul 08.30 hingga 11.00 WIB. Warga Maruyungsari melakukan aksi tersebut dengan tujuan mengaktifkan kembali saluran tanggul apur lama yang dinilai dapat membantu mempercepat aliran pembuangan air menuju Sungai Citanduy.
Polsek Padaherang bersama Koramil Padaherang hadir untuk mengantisipasi terjadinya gesekan antara warga serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Desa Maruyungsari, Kepala Desa Paledah, Bhabinkamtibmas Desa Maruyungsari dan Desa Paledah, serta masyarakat dari kedua desa.
Keinginan warga Maruyungsari untuk mengaktifkan kembali tanggul apur lama berkaitan dengan persoalan pengendalian banjir di wilayah tersebut. Warga menilai keberadaan saluran tersebut dapat menjadi salah satu alternatif untuk mempercepat pembuangan air ke Sungai Citanduy.
Persoalan tersebut juga berkaitan dengan status lahan bekas tanggul apur lama. Berdasarkan keterangan yang diterima warga dari BPN Kabupaten Pangandaran, belum ditemukan hak atas tanah pada lahan tersebut. Kondisi itu kemudian menjadi salah satu alasan warga berharap BBWS Citanduy dapat kembali membangun tanggul apur lama.
Pada kegiatan tersebut, Polsek Padaherang turut memfasilitasi upaya menjaga komunikasi antara warga Desa Maruyungsari dan Desa Paledah. Salah satu hasil yang dicapai adalah adanya kesepakatan antara kedua pihak terkait mekanisme pembukaan dan penutupan pintu Tanggul Ciilat 2.
Pihak kepolisian juga melakukan langkah antisipasi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. Sejumlah warga yang mengetahui atau terlibat dalam persoalan tersebut akan dimintai keterangan oleh Polres Pangandaran guna memperoleh informasi secara lebih jelas sekaligus meredam potensi terjadinya permasalahan di lapangan.
Di sisi lain, BBWS Citanduy telah melakukan sejumlah pekerjaan sebagai bagian dari upaya penanganan persoalan banjir di wilayah Desa Maruyungsari dan Desa Paledah. Pekerjaan tersebut antara lain pembangunan Tanggul Ciilat 2 yang bermuara ke Sungai Citanduy dengan panjang sekitar 4,1 kilometer, normalisasi Tanggul Sukamulya sepanjang sekitar 1,8 kilometer, serta normalisasi Sungai Ciseel yang dimulai dari Klep Sanpahing Desa Ciganjeng hingga Desa Sukanagara sepanjang sekitar 1 kilometer.
Pembangunan kembali tanggul apur lama sepanjang sekitar 400 meter hingga saat ini belum dapat dilaksanakan karena kondisi di lapangan belum sepenuhnya kondusif. Masih terdapat warga Desa Paledah yang menggarap lahan di kawasan bekas tanggul apur lama dan belum memberikan lahannya untuk digunakan dalam pembangunan kembali tanggul tersebut.
Polsek Padaherang terus mendorong penyelesaian persoalan melalui komunikasi dan koordinasi antara pihak-pihak terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi sepihak serta menjaga hubungan yang kondusif antara masyarakat Desa Maruyungsari dan Desa Paledah.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.

















