Pangandaran- Rabu, 04 Februari 2026, sekira pukul 08.20 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Kantor Desa Sukahurip, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, telah dilaksanakan kegiatan Sambang dan Silaturahmi Bhabinkamtibmas sebagai bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Pangandaran.
Kegiatan sambang dan silaturahmi tersebut dilaksanakan oleh Briptu Dwike Hofidin, selaku Bhabinkamtibmas Desa Sukahurip, dengan tujuan untuk menjalin komunikasi yang baik, mempererat hubungan kemitraan antara Polri dengan masyarakat, serta menggali informasi dan aspirasi masyarakat terkait situasi kamtibmas di lingkungan Desa Sukahurip.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di wilayahnya.
Bhabinkamtibmas juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung tugas-tugas kepolisian, khususnya dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pangandaran. Melalui kegiatan sambang ini, diharapkan terjalin sinergitas yang kuat antara Polri dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan sambang dan silaturahmi tersebut, kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dapat dirasakan secara nyata, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman, tertib, lancar, dan kondusif
















