Pangandaran — Penyaluran bantuan beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) di wilayah Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, berlangsung tertib dan lancar, Senin (24/8/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut merupakan penyaluran bantuan beras untuk periode Juli hingga September 2026. Bantuan diberikan kepada masyarakat sebagai upaya membantu memenuhi kebutuhan pokok sekaligus menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Padaherang bersama unsur kewilayahan melakukan monitoring dan pengamanan di sejumlah lokasi penyaluran. Bhabinkamtibmas wilayah Kecamatan Mangunjaya turut hadir untuk membantu memastikan proses pembagian bantuan berjalan tertib dan masyarakat penerima dapat menerima haknya dengan aman.
Penyaluran bantuan melibatkan unsur Kecamatan Mangunjaya, koordinator Badan Pangan Nasional, pemerintah desa, TKSK, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta masyarakat penerima bantuan. Kehadiran petugas di lapangan juga membantu menjaga kelancaran proses distribusi agar tidak terjadi kerumunan maupun gangguan selama kegiatan berlangsung.
Bantuan beras tersebut merupakan bagian dari program pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, menjaga daya beli, mengendalikan inflasi, serta mengurangi risiko kerawanan pangan dan stunting.
Adapun penyaluran bantuan mencakup beberapa desa di Kecamatan Mangunjaya, yakni Desa Sukamaju sebanyak 30.900 kilogram untuk 1.300 KK, Desa Mangunjaya 30.330 kilogram untuk 1.011 KK, Desa Sindangjaya 39.030 kilogram untuk 1.031 KK, Desa Jangraga 31.230 kilogram untuk 1.041 KK, serta Desa Kertajaya sesuai data penerima yang telah ditetapkan.
Monitoring dan pengamanan dilakukan sebagai bentuk pendampingan kepada masyarakat sekaligus memastikan bantuan pemerintah dapat disalurkan dengan tertib dan tepat sasaran.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.

















