Cimerak, Pangandaran – Jumat (06/02/2026), BRIPKA Dani Syahru, Bhabinkamtibmas Desa Cimerak, menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2026 di Aula Desa Cimerak, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembahasan dan verifikasi calon penerima manfaat berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan sesuai regulasi yang berlaku. BRIPKA Dani Syahru menyampaikan imbauan agar proses penetapan dilakukan secara transparan, objektif, dan tepat sasaran guna menghindari potensi permasalahan sosial di masyarakat.
Kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk pengawasan dan upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif selama proses musyawarah berlangsung.
Musdesus penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2026 berjalan dengan tertib dan transparan, serta situasi dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif. Kegiatan ini juga menunjukkan sinergitas antara pemerintah desa, BPD, dan unsur terkait dalam mendukung program pemerintah.

















