Example floating
Example floating
Example 1600x495
BeritaHumasKriminalitasPress ReleaseSosial dan Umum

Polisi Ungkap Pencurian di SMK Al-Kautsar Kalipucang

25
×

Polisi Ungkap Pencurian di SMK Al-Kautsar Kalipucang

Sebarkan artikel ini
Polisi Ungkap Pencurian di SMK Al-Kautsar Kalipucang
Polisi Ungkap Pencurian di SMK Al-Kautsar Kalipucang

PANGANDARAN – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di lingkungan SMK Al-Kautsar Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.

Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari, S.H., S.I.K., M.Si., M.I.K. yang diwakili Kasi Humas Polres Pangandaran Aiptu Yusdina mengatakan, pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Jumat malam, 6 Februari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, telah terjadi dugaan pencurian dengan pemberatan di SMK Al-Kautsar Kalipucang. Petugas bersama warga kemudian mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti,” kata Aiptu Yusdina, Sabtu (7/2/2026).

Peristiwa pencurian diketahui terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Terduga pelaku diduga masuk ke area sekolah dengan cara merusak jendela ruang guru menggunakan alat pahat, kemudian mengambil sejumlah barang milik sekolah.

Dalam kejadian tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AS (35), warga Kabupaten Ciamis. Terduga pelaku diamankan oleh warga bersama anggota piket Polsek Kalipucang dan Satreskrim Polres Pangandaran, lalu dibawa ke Mako Polres Pangandaran untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya satu unit sepeda motor, tas selempang, karung, alat pahat, perangkat keras komputer, harddisk, headset, serta dua buku tabungan bank.

“Terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polres Pangandaran dan sedang menjalani proses penyidikan. Kami juga terus melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum,” jelas Aiptu Yusdina.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan Pasal 477 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Polres Pangandaran mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana.

  • Polisi Ungkap Pencurian di SMK Al-Kautsar Kalipucang
Example 1800x450

Komentar

*Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung* *JAKARTA* – Jumat, 6 Februari 2026, Polri menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Kementan, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam rangka mememperkuat ketahanan pangan nasional melalui ekosistem pertanian jagung pakan ternak. Langkah strategis ini dilakukan untuk mengawal proses produksi jagung dari hulu hingga hilir, sekaligus memastikan kesejahteraan petani binaan Polri di berbagai wilayah Indonesia. Rakor yang diselenggarakan di Mabes Polri ini juga diikuti oleh seluruh gugus tugas Polda se-Indonesia secara daring, dipimpin Karobinkar SSDM Polri selalu wakil posko gugus tugas ketahanan Pangan, Brigjen Langgeng Purnomo. "Kami melaksanakan analisa dan evaluasi hasil kinerja tahun sebelumnya, Indonesia berhasil tanpa Impor jagung pabrik pakan ternak pada tahun 2025 sehingga Rakor ini kami laksanakan untuk konsolidasi dan kolaborasi menjalankan strategi ke depan tahun 2026 menjadi lebih baik lagi" Ujar Brigjen Langgeng. Di sisi hulu, Polri hadir sebagai jembatan bagi Poktan jagung dalam mengatasi kendala permodalan. Melalui skema pembiayaan melibatkan Himbara, Polri memfasilitasi akses Poktan ke perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Salah satu implementasi nyatanya terlihat di wilayah Polda Jawa Barat, tepatnya di Nagreg dan Ciamis, di mana petani mendapatkan kredit modal untuk kembali menanam dan memperluas lahan pertanian jagung. Danang Andi Wijanarko selaku senior vice president BRI dalam paparannya mewakili dari Himbara menyampaikan bahwa BRI sendiri pada tahun 2026 sudah menyiapkan plafond senilai 180T rupiah untuk pembiayaan KUR Mikro di bidang pertanian termasuk ekosistem pertanian Jagung. Tidak hanya urusan modal, Polri melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan juga memberikan perlindungan kepada petani dengan menjaga stabilitas harga. Polri memastikan hasil panen petani tidak terjebak dijual ke tengkulak dengan harga rendah. Sebagai solusinya, Polri menjalin kerja sama dengan Perum Bulog untuk menyerap hasil panen dengan harga lebih baik. Pelaksanaan pengadaan jagung tahun 2026 oleh Bulog didasarkan pada Surat dinas Internal nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tanggal 12 Januari 2026 tentang pengadaan Jagung dengan target 1 juta ton untuk Cadangan pangan pemerintah tahun 2026 dengan harga 6.400 Rupiah per Kilogram. "Fokus kami adalah menjaga agar harga jagung di tingkat petani minimal sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Di beberapa wilayah, seperti di Jabar dan di Kalsel, kolaborasi ini mendorong pembelian harga yang berpihak ke petani jagung, yakni mencapai Rp6.400 per kg sesuai standar HPP Bulog." Ujar Brigjen Langgeng Purnomo selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri. Program ini bertujuan untuk mengembangkan lahan tidur, membebaskan petani dari jebakan tengkulak dan meningkatkan produksi jagung nasional. Dengan pendampingan manajerial yang tepat, diharapkan petani mampu membayar pinjaman modal tepat waktu dan meningkatkan taraf hidup mereka secara berkelanjutan. Melalui rapat koordinasi program ketahanan pangan tahun 2026, Polri berharap dapat memperkuat ekosistem pertanian jagung pakan ternak dan mensejahterakan petani jagung Indonesia.
Berita

Langkah strategis ini dilakukan untuk mengawal proses produksi jagung dari hulu hingga hilir, sekaligus memastikan kesejahteraan petani binaan Polri di berbagai wilayah Indonesia.