Pangandaran – Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Sat Samapta Polres Pangandaran terus mengoptimalkan layanan Call Center 110 yang siap siaga selama 24 jam.
Layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat, gangguan kamtibmas, maupun membutuhkan kehadiran polisi secara cepat. Dengan sistem respons yang terintegrasi, setiap laporan yang masuk segera ditindaklanjuti oleh personel piket untuk diteruskan kepada anggota di lapangan.
Petugas yang berjaga di layanan 110 selalu mengedepankan sikap profesional dan humanis dalam menerima setiap aduan. Informasi yang diterima akan diverifikasi dengan cepat guna memastikan tindakan yang tepat dan terukur sesuai situasi di lokasi kejadian.
Kasat Samapta menegaskan bahwa keberadaan layanan 110 menjadi salah satu pilar utama dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Laporan Anda akan kami tindak lanjuti dengan cepat,” ujarnya.
Dengan kesiapsiagaan personel dan dukungan sistem yang responsif, layanan 110 Sat Samapta Polres Pangandaran diharapkan mampu menjadi solusi cepat dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
















