Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026. Pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pangandaran tetap dibuka. Langkah ini dilakukan guna memudahkan masyarakat yang ingin melaksanakan kewajiban pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Dengan tetap beroperasinya layanan di MPP, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan secara tepat waktu tanpa harus menunda kewajibannya. Pelayanan ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dan instansi terkait dalam memberikan kemudahan. Serta kenyamanan bagi masyarakat, khususnya di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang dan selama masa arus mudik Lebaran.
Selain itu, keberadaan layanan yang tetap buka selama Ops Ketupat Lodaya 2026 juga diharapkan dapat membantu menjaga ketertiban administrasi kendaraan bermotor serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat di wilayah Kabupaten Pangandaran.
















