Pangandaran – Polsek Padaherang melaksanakan pengamanan kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Sindangjaya, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sindangjaya sejak pukul 13.30 WIB hingga 15.00 WIB tersebut dihadiri sekitar 200 orang dari berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Bupati Pangandaran Hj. Citra Pitriyami, S.H., Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Pangandaran Drs. Trisno, anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Camat Mangunjaya, Kapolsek Padaherang, Danramil Padaherang, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan unsur lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, Jalmaludin resmi dilantik sebagai Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Sindangjaya untuk sisa masa jabatan 2019–2027, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pangandaran.
Kapolsek Padaherang bersama unsur TNI dan instansi terkait melakukan pengamanan secara terpadu guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan tertib. Pengamanan melibatkan enam personel Polsek Padaherang, tiga personel Koramil Padaherang, sepuluh personel Satpol PP, serta empat personel Dinas Perhubungan.
Pelantikan ini merupakan bagian dari tahapan pemilihan Kepala Desa PAW yang sebelumnya telah dilaksanakan pada 26 Februari 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Pangandaran menyampaikan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia juga menegaskan pentingnya peran pemerintah desa dalam mendorong kemajuan pembangunan, meskipun di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Kehadiran Polsek Padaherang dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung kelancaran kegiatan pemerintahan di tingkat desa.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.
















